Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal
Info Bappebti blokir perdagangan komoditi ilegal
Blog Article
# dito ariotedjo # karen agustiawan # rafael alun trisambodo # dmentor # subsidi kendaraan listrik
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebutkan pemblokiran ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka komoditi.
“Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam Melaporkan ke Bappebti bila menemukan adanya penawaran kegiatan ilegal di bidang PBK. Pelaporan bisa dilakukan melalui saluran media sosial resmi milik Bappebti atau datang langsung ke kantor Bappebti.
"Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.
Satuan Tugas Waspada Investasi menempatkan platform perdagangan aset dengan skema binary option sebagai bentuk investasi ilegal. Salah satu sebabnya adalah skema ini menjebak Trader pada perjudian, dengan risiko kehilangan aset.
Oleh sebab itu, Syist mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dengan cukup maraknya grup Telegram atau WhatsApp yang mengatasnamakan pialang berjangka yang telah mendapat izin usaha dari Bappebti.
“Bappebti akan melakukan pemblokiran secara rutin agar situs-situs broker luar negeri tidak dapat diakses masyarakat Indonesia.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam melapor ke Bappebti bila menemukan adanya penawaran PBK ilegal. Pelaporan bisa dilakukan melalui saluran media sosial resmi milik Bappebti atau datang langsung ke kantor Bappebti.
22 Menurut Burgerlijk Wetboek (BW) jual beli adalah perjanjian timbal balik dimana pihak yang satu berjanji untuk menyerahkan hak milik atas suatu barang, sedang pihak lainnya berjanji untuk membayar harga yang terdiri atas sejumlah uang sebagai imbalan dari perolehan hak milik tersebut, sedangkan menurut Pasal 1457 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPdt) jual beli merupakan suatu persetujuan dimana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu kebendaan dan pihak yang lain membayar harga yang telah djanjikan.23 Berdasarkan pada rumusan tersebut, dapat kita ketahui bahwa jual beli merupakan suatu bentuk perjanjian yang melahirkan kewajiban atau perikatan untuk memberikan sesuatu, yang dalam hal ini terwujud dalam bentuk penyerahan kebendaan yang dijual oleh penjual dan penyerahan uang oleh pembeli kepada penjual. Dari penjelasan di atas, dapat
anggota kliring harus memiliki kemampuan yang lebih besar dibandingkan dengan pialang non-anggota kliring. Perusahaan Pialang atau juga disebut Broker Anggota Bursa (AB), adalah pihak yang membantu investor untuk melakukan pembelian atau penjualan efek di bursa. Yang dikerjakan Perusahaan Pialang ialah membeli dan menjual (menawarkan) efek di lantai bursa atas perintah atau permintaan (purchase) Trader. Dengan demikian, Perusahaan Pialang hanya akan melakukan pembelian atau penjualan jika sudah mnendapat perintah dari Trader. Harga dan besarnya volume juga ditentukan oleh Investor.
Menurut pendapat lain arti dari komoditas adalah sebuah benda nyata. Benda tersebut cenderung mudah untuk diperdagangkan. Selain itu, dapat juga diserahkan dalam bentuk fisik.
Kasan menjelaskan, Bappebti secara rutin dan berkelanjutan terus melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat merasa aman serta terhindar dari modus-modus penipuan dan potensi kerugian dari kegiatan PBK ilegal.
two. membentuk unit yang berfungsi untuk menyelenggarakan mendapatkan informasi lebih lanjut pelatihan mengenai Perdagangan Berjangka kepada calon Nasabah ; three. membuat materi pelatihan mengenai Perdagangan Berjangka yang paling sedikit meliput i : a. peraturan perundang-undangan di bidang Perdagangan Berjangka ; b. pengetahuan tentang komoditi dan Kontrak Berjangka ; c. pengetahuan tentang mekanisme transakasi dan risiko di bidang Perdagangan Berjangka ; d. hak-hak dan kewajiban Nasabah ; e. sarana penyelesaian perselisihan perdata ; 4. menjelskan mengenai pengertian dan fungsi Rekening Terpisah (Segregated Account) ; 5.